Mudahnya Mengurus Perpanjangan SIM C
Hey
sobat, kali ini gw mau berbagi pengalaman tentang ngurus perpanjangan SIM. Seperti
yang kita tahu, masa aktif SIM hanya berlaku 5 tahun, setelah itu kita wajib
memperpanjangnya di SATPAS atau SIM Keliling di daerah masing-masing. Berhubung
SIM C punya gw memasuki masa habisnya, maka coba-coba searching di google
bagaimana cara mempanjang SIM. Ternyata ketemu satu artikel bahwa hanya ada
beberapa tempat untuk mengurusnya yaitu Polres, Mobil SIM keliling dan
gerai-gerai di Mall. Untuk 2 tempat yang gw sebut terakhir, cuma beberapa
lokasi dan mall yang bisa melayani.
Dari
artikel yang gw baca, kita perlu siapkan fotocopy KTP dan SIM, jangan lupa yang
paling penting bawa uang yang cukup minimal 200.000 karena tidak ada urusan
yang gratis di Republik Indonesia. Terpikir saat Pilpes 2019, sebuah partai
mengusulkan bahwa SIM berlaku untuk seumur hidup maka saat itu juga gw salah
satu orang yang mendukungnya. Back to topik, akhirnya gw memutuskan untuk pergi
ke polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II.
Dan
sampai juga gw di lokasi, saran buat yang mau ngurus perpanjang SIM alangkah
baiknya datang lebih pagi sekitar jam 7.30. Biar antriannya tidak terlalu
panjang. Info jadwal yang gw baca disana yaitu :
- Senin – Jumát (08.00 – 13.30)
- Sabtu (08.00 - 12.00)
Tahapan
yang perlu dilalui seperti apa ? gw akan jelaskan
point to point. Dan apa aja yang perlu disiapkan plus kisaran biayanya.
Tahap administrasi, disini kita
diwajibkan membayar sejumlah uang ke petugas sesuai peraturan yang ada. Untuk
SIM C Rp. 75.000. Sebelum kemana-mana, bayar dahulu agar bisa ngurus tahapan
yang lain. Petugas hanya meminjam SIM dan KTP untuk input data. Kalau masih
bingung, jangan pasif bicara. Tanyakan saja ke petugas yang ada, bagaimana cara
ngurus perpanjang SIM. Biar tidak buang-buang waktu hanya untuk menunggu.
Setiap tahapan memiliki loket atau ruang tersendiri jadi jangan sampai salah.
Tahap pembayaran asuransi, setelah selesai
kita diarahkan untuk mendaftar asuransi. Disini kita perlu siapkan 1 lembar
fotocopy KTP dan uang Rp. 30.000. Dan hasil akhirnya gw dikasih kartu sakti.
Entah sudah berapa banyak kartu di dompet gw. Sebenarnya gw kurang mengerti, kejelasan dari
asuransi tersebut. Mengenai manfaat dan cara claimnya. Mungkin kebanyakan orang
acuh dalam hal ini, karena kita punya uang yang cukup dan mengharapkan lancar
segala urusan. Tapi bagi mereka yang uangnya pas-pasan pasti sangat
memberatkan. Kenapa harus keluar uang yang manfaatnya belum kita ketahui. Mungkin
nanti gw coba pelajari dari asuransi yang satu ini, apakah wajib atau cuma
embel-embel pemanis aja.
Tahap Pengisian Formulir, mintalah formulir
di bagian pendaftaran. Isi formulir sesuai data pribadi di KTP. Contohnya sudah
disiapkan jadi tidak perlu risau bagaimana cara mengisinya. Bagi yang tidak mau
repot atau ada kendala kita bisa meminta tolong ke petugas yang ada untuk
mengisi formulir tersebut.
Tahap Tes Kesehatan, di Polres ini sudah
disiapkan sebuah tempat untuk cek kesehatan jadi tidak perlu tes kesehatan di
luar. Hanya siapkan saja uang Rp. 25.000 untuk ongkos administrasinya. Tesnya
mulai dari ditimbang berat badan, baca huruf dari jarak jauh dan tes buta
warna. So simple.
Tahap Penyerahan Formulir. Formulir
yang sudah terisi wajib diserahkan ke bagian pendaftaran. Dan SIM lama kita
akan diambil oleh petugas.
Tahap Pemotretan dan Cetak SIM. Setelah
formulir diserahkan, kita akan menunggu panggilan antrian foto. Selesai itu,
menunggu lagi untuk mengambil SIM baru yang sudah jadi.
Ternyata
tidak sampai seharian ngurus perpanjangan SIM. Sekitar 30 – 60 menit semua
urusan selesai istilahnya one day service. Total uang yang gw kelurakan yaitu
130.000. Bagi gw tidak masalah tapi gw berharap uang yang perlu dikeluarkan
tidak harus sebesar itu. Motor sudah kena pajak, terus surat izinnya berbayar
secara berkala atau diperpanjang terus-menerus. Sepertinya penulis mau protes
agar administrasi seperti ini dikurangi. Wajar sebagai warga negara untuk memberi
kritik. Indonesia kan negara demokrasi. Semoga bermanfaat !!!
Komentar
Posting Komentar